Tujuan Whistleblowing: Sebagai sarana bagi pelapor untuk melaporkan tindakan penipuan (fraud), pelanggaran terhadap hukum, kode etik, dan/atau benturan kepentingan yang dilakukan oleh pihak internal YB Sekuritas tanpa rasa takut atau khawatir karena dijamin kerahasiaannya sehingga pelanggaran yang terjadi dapat dideteksi dan dicegah sedini mungkin. Pihak internal YB Sekuritas adalah Manajemen dan Pegawai.