EPAC Siapkan Rights Issue 2 Miliar Saham dan Buyback Rp20 Miliar

Tri | Senin, 28 September 2026 - 15:32

Pasardana.id - PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (IDX: EPAC) menyiapkan dua aksi korporasi sekaligus, yakni Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue hingga 2 miliar saham baru dan pembelian kembali saham (buyback) dengan anggaran maksimal Rp20 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Senin (28/9), kedua aksi korporasi tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 3 November 2026.

Pengumuman RUPSLB dan keterbukaan informasi terkait rencana tersebut telah disampaikan pada 25 September 2026.

Dalam PMHMETD I, Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.000.000.000 saham baru.

Namun, harga pelaksanaan, rasio HMETD, serta target dana yang akan dihimpun belum ditetapkan dan akan disampaikan dalam prospektus.

Dana hasil rights issue, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk belanja modal pengembangan usaha, pengurangan sebagian utang terutama utang bank, serta modal kerja.

Tambahan modal kerja tersebut akan mendukung pengadaan bahan baku, proses produksi kemasan plastik fleksibel, pemenuhan pesanan pelanggan, hingga kegiatan distribusi.

Di sisi lain, EPAC juga mengusulkan buyback sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh pada saat RUPSLB.

Perseroan menyiapkan dana maksimal Rp20 miliar, termasuk biaya transaksi.

Buyback akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 12 bulan setelah memperoleh persetujuan RUPSLB, dengan mempertimbangkan ketersediaan dana serta kebutuhan operasional Perseroan.

Pelaksanaan PMHMETD I masih harus memperoleh persetujuan RUPSLB dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, realisasi buyback akan bergantung pada kondisi dan pertimbangan Perseroan selama periode pelaksanaan.

“Rencana PMHMETD I diharapkan mendukung pengembangan usaha, pengurangan sebagian utang, dan modal kerja Perseroan. Rencana buyback merupakan bagian dari pengelolaan struktur permodalan,” tulis Direktur Keuangan PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk Nicky Gunhadi.

Menurutnya, pelaksanaan kedua aksi korporasi tersebut tetap bergantung pada persetujuan yang diperlukan, kondisi Perseroan, serta ketentuan final yang akan disampaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk EPAC Rights Issue buyback buyback saham RUPSLB aksi korporasi