Penerimaan Pajak Tumbuh 24,1 Persen Berkat Aktivitas Ekonomi Yang Meningkat

Ronal | Senin, 28 September 2026 - 09:17

Pasardana.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2026 telah mencapai Rp1.409,0 triliun.

Disebutkan bahwa angka itu setara dengan 59,8 persen dari target APBN 2026 dan mengalami pertumbuhan sebesar 24,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Dalam konferensi pers APBN Kita edisi September 2026, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, bahwa capaian ini mencerminkan aktivitas ekonomi nasional yang terus tumbuh kuat serta didukung oleh optimalisasi sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax.

"Penerimaan pajak kita terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi yang terus meningkat. Pertumbuhannya ada, transaksinya ada. Permintaan semen, listrik, serta mobil dan motor tumbuh, menandakan gerak ekonomi masyarakat tetap kuat," ujar Menkeu, yang dikutip pada Senin (28/9).

Jelas Suahasil, kinerja penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2026 didorong oleh pertumbuhan di berbagai jenis pajak mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Namun khusus hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya mengalami penurunan per Agustus 2026.

Secara rinci, PPh Nonmigas mencatatkan realisasi sebesar Rp722,2 triliun atau 62,6 persen dari target, tumbuh 16,6 persen akibat peningkatan aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi.

Kemudian PPN dan PPnBM menjadi kontributor yang tumbuh pesat hingga 38,9 persen dengan angka realisasi mencapai Rp591,5 triliun atau 59,4 persen dari target.

Hal ini ditopang oleh kuatnya konsumsi dalam negeri dan daya beli masyarakat.

Sementara itu, PPh Migas melonjak sebesar 63,8 persen dengan raihan Rp39,0 triliun atau 70,6 persen dari target, seiring dengan tren kenaikan harga minyak bumi dunia yang mendongkrak pendapatan perusahaan migas.

Untuk kelompok PBB dan Pajak Lainnya terealisasi sebesar Rp56,4 triliun atau 36,8 persen dari target, terkoreksi 15,7 persen karena tingginya tingkat kepatuhan SPT di mana pelunasan pajak terutang banyak dilakukan melalui mekanisme deposit.

Selain karena faktor ekonomi, Menkeu Suahasil juga menekankan efektivitas Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang telah dijalankan sejak awal tahun.

Berdasarkan jenis pajak, PPN Dalam Negeri (PPN DN) mencatatkan pertumbuhan neto paling tinggi mencapai 53,9 persen secara tahunan.

Realisasi PPN DN terkumpul sebesar Rp314,8 triliun dan memberikan kontribusi neto terbesar terhadap total penerimaan pajak, yakni 22,3 persen.

"PPN Dalam Negeri tumbuh tinggi secara kumulatif karena termasuk manajemen restitusi di sini," ungkapnya.

Berikutnya, PPh Badan menjadi penopang terbesar kedua dengan realisasi Rp243,7 triliun (kontribusi 17,3 persen) dan tumbuh neto 25,5 persen.

"PPh Badan ini tadi kita lihat di depan, migas dan yang lainnya cukup tumbuh tinggi," kata Menkeu.

Penerimaan dari PPN Impor juga mencatatkan kinerja positif dengan realisasi Rp259,1 triliun (kontribusi 18,4 persen) dan tumbuh 27,8 persen.

"PPN Impor tumbuh baik dipengaruhi peningkatan harga minyak dan pelemahan kurs," papar Menkeu.

Untuk PPh 21 yang mencerminkan pajak atas gaji dan upah pekerja, realisasinya mencapai Rp171,5 triliun dengan kontribusi 12,2 persen dan pertumbuhan neto 17,4 persen.

"PPh 21 ini cukup sehat. Gaji dan upah PPh 21 itu moderat. Sistem adsorpsinya bekerja, Coretax bekerja. Peningkatan penghasilan karyawan terjadi, maka dia tumbuh cukup sehat," beber Menkeu.

Dukungan fitur prepopulated bukti potong pada sistem Coretax juga mendorong PPh Orang Pribadi (OP) tumbuh 14,6 persen dengan raihan Rp18,2 triliun.

Adapun PPh 22 Impor terkumpul Rp57,7 triliun (tumbuh 10,5 persen), PPh 26 tercatat Rp62,5 triliun (tumbuh 6,9 persen) berkat intensifikasi penegakan hukum, serta PPh Final terealisasi Rp91,3 triliun (tumbuh 8,3 persen).

Mengenai PPh Final, Suahasil menyampaikan bahwa PPh Final adanya pengalihan beberapa hak pertambangan (participating interest) di sektor pertambangan migas. Sedangkan, kelompok pajak Lainnya terkumpul Rp190,1 triliun (kontribusi 13,5 persen) dengan pertumbuhan neto 7,5 persen.

penerimaan pajak APBN Kita Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara